• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
532 dilihat       26 Juni 2024

Semai Benih Padi Terstandar, Dongkrak Produktivitas Tani

Penerapan budidaya pertanian yang baik atau Good Agriculture Practices (GAP) dinilai merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan produksi dan produktivitas padi. BSIP Sumatera Utara menerapkan SNI 8969:2021 tentang cara budidaya tanaman pangan yang baik di IP2SIP Pasar Miring. 

BSIP Sumut mendapatkan mandat untuk memproduksi benih padi sebanyak 40 ton. Progres kegiatan yang telah dilakukan yaitu melakukan pengendalian OPT utama, perlakuan benih, melakukan persemaian bibit padi varietas inpari 16, Mekongga, dan Inpara 3.

Pembuatan persemaian memerlukan suatu persiapan yang baik, sebab benih di persemaian ini akan menentukan pertumbuhan padi di sawah. Oleh karena itu persemaian harus benar-benar mendapat perhatian, agar harapan untuk mendapatkan bibit padi yang sehat dan subur dapat tercapai. Sebelum dilakukan persemaian, benih mendapat perlakuan benih agar terhindar dari serangan OPT dengan cara perendaman benih menggunakan pestisida. Selanjutnya dilakukan persemaian di areal ya g mudah diawasi dan sudah dilakukan perlakuan lahan dengan memberikan komposisi pupuk yang sesuai dan penyiapan sarana perlindungan persemaian.

 

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Kementerian Pertanian dan Bapanas Tahap III ke Kabupaten Batu Bara 
    30 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementerian Pertanian Lakukan Koordinasi Cepat Reklamasi Sawah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
    29 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut mendampingi Bantuan Bencana Tahap II untuk Warga Terdampak Banjir di Adian Koting
    24 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Tahap II ke Kabupaten Deli Serdang 
    24 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan Benih bagi Petani Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat
    20 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved